RUU PPRT: Ketika Konstitusi Berhenti di Depan Pintu Dapur

Jaleswari Pramodhawardani Harian Disway Selasa, 31 Maret 2026
img

ADA yang lebih berbahaya dari ketidaktahuan: ketidakmauan yang menyamar sebagai ketidaktahuan. Selama 22 tahun, Indonesia tahu persis ada jutaan perempuan bekerja tanpa kontrak, tanpa jam kerja, tanpa jaminan sosial, tanpa hak atas tubuh mereka sendiri ketika kekerasan datang. Negara tahu. Namun, negara memilih untuk tidak bergerak.

Ketuk palu Ketua DPR Puan Maharani, pada 12 Maret 2026, disambut tangis dan sorak aktivis JALA PRT di Senayan. Wajar. Dua puluh dua tahun adalah waktu yang sangat lama untuk menunggu sesuatu yang seharusnya tidak perlu ditunggu lama-lama.

Tapi, di balik momen itu, ada pertanyaan yang justru mendesak untuk diajukan dengan keras: apakah kita sedang merayakan keadilan atau sedang merayakan harapan yang sudah berkali-kali dipadamkan? Sebab, ini bukan kali pertama palu itu diketuk.