Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045: 
Menakar Keberlanjutan Utang Pemerintah

Nadia Restu Utami, Ferinda Nafisa, Aldo Tori Cakrawala Strategis Jum'at, 19 Desember 2025
img

Dalam dunia modern, defisit anggaran kerap menjadi kebijakan strategis untuk mendorong perekonomian. Untuk menutupi defisit tersebut sering kali pemerintah menempuh jalan pembiayaan melalui utang. Pengelolaan utang yang dilakukan oleh pemerintah akan menjadi penentu atas keberlanjutan utang. Sejak era Orde Baru hingga pasca-Reformasi, dinamika utang pemerintah Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Kondisi utang Indonesia menunjukkan angka yang aman di permukaan, namun rapuh jika ditilik lebih jauh.

Secara umum rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh undang-undang. Namun, terdapat beberapa indikator yang menunjukkan kerapuhan kondisi utang Indonesia. Pertama, angka keseimbangan primer yang secara konsisten bernilai negatif sejak 2012. Hal ini mengindikasikan bahwa penerimaan negara tidak cukup untuk menutupi belanja di luar bunga utang, sehingga pembayaran bunga sepenuhnya masih bergantung kepada utang baru. Kedua, Debt Service to Revenue Ratio (DSR) yang telah melampaui batas aman, menunjukkan porsi pendapatan negara yang semakin besar terserap hanya untuk membayar pokok dan bunga utang. Ketiga, pola “gali lubang, tutup lubang” yang semakin intensif, di mana porsi pembiayaan baru dialokasikan lebih banyak untuk melunasi utang jatuh tempo daripada untuk investasi produktif.

Dengan menggunakan data empiris kondisi utang Indonesia sejak era Orde Lama hingga pasca-Reformasi, kajian ini menelaah bagaimana kondisi keberlanjutan utang pemerintah saat ini dan melakukan proyeksi selama dua puluh tahun ke depan. Indikator keberlanjutan utang yang diperhitungkan mencakup rasio utang, rasio defisit, dan rasio keseimbangan primer terhadap PDB. Hasil pemetaan dari skenario terbaik menunjukkan bahwa pada tahun 2045, Indonesia sangat mungkin berada dalam kondisi utang yang berkelanjutan. Defisit anggaran diperkirakan dapat terjaga di kisaran 1,56% dan rasio utang berpotensi menyusut menjadi 35,45%. Sementara rasio keseimbangan primer terhadap PDB berpotensi mencapai 0%. Kondisi tersebut menunjukkan kesehatan utang dapat terjaga pada masa yang akan datang. 

Berdasarkan temuan kajian, terdapat beberapa upaya prioritas  yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Pertama, melakukan percepatan peningkatan penerimaan negara melalui reformasi administrasi yang menyeluruh, peningkatan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan kontribusi kelompok super kaya melalui penyesuaian tarif pajak progresif, dan segera mengimplementasikan pajak karbon. Kedua, mengelola belanja negara dengan fokus kepada pengeluaran yang bersifat produktif sesuai dengan kebutuhan publik. Ketiga, mengurangi belanja bunga utang dengan cara menurunkan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) melalui sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, dan reformasi institusional. Terakhir, meningkatkan tata kelola dan transparansi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan begitu, pemerintah dapat menjaga kepercayaan investor serta memastikan kondisi utang berada di level yang aman dan berkelanjutan.