Reposisi Indonesia dalam Konstelasi Geoekonomi Baru

Jessica Arreta, Raihan Andhika Dwi Wicaksono, Fathan Bariqi Dewangga Cakrawala Strategis Kamis, 05 Maret 2026
img

Isu perang dagang kembali mencuat semenjak terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat (AS). Meskipun kebijakan tarif bukan merupakan instrumen baru dalam perdagangan internasional, fenomena kali ini membawa paradigma baru bahwa eskalasi besaran tarif diterapkan secara universal berdasarkan posisi neraca perdagangan tiap negara. Dinamika ini mencerminkan pergeseran fundamental dari sistem perdagangan yang semula berbasis mekanisme pasar menuju rezim yang dikendalikan oleh proteksionisme dan kalkulasi geopolitik. Di tengah ketegangan tersebut, lanskap ekonomi global berubah menjadi peluang bagi negara ketiga untuk muncul sebagai penerima manfaat melalui mekanisme pengalihan perdagangan akibat proteksi terhadap produk Tiongkok.

Namun, peluang tersebut tidak langsung terjadi secara otomatis. Kajian sejauh ini menunjukkan bahwa eskalasi perang dagang belum menunjukkan pengalihan perdagangan yang berkelanjutan bagi Indonesia dalam arti pertumbuhan pangsa pasar yang bersifat jangka panjang. Setiap kenaikan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat bersifat sementara dan cepat kembali ke level awal. Sebaliknya, penyesuaian paling konsisten justru terjadi di sisi impor, di mana Indonesia mencatat peningkatan impor dari Tiongkok, terutama barang konsumsi antara, tanpa diiringi ekspansi ekspor barang jadi. Analisis sektoral secara deskriptif juga mengonfirmasi bahwa sektor yang paling terdampak tarif Amerika Serikat terhadap Tiongkok seperti sektor TIK, media, komputer, layanan bisnis dan keuangan tidak menunjukkan penguatan peran Indonesia sebagai pemasok alternatif. Untuk sektor lainnya, meskipun Indonesia dan Tiongkok juga memiliki derajat keserupaan yang cukup signifikan khususnya untuk sektor manufaktur padat karya dan teknologi menengah, perubahan struktur ekspor Indonesia terhadap Amerika Serikat pascaeskalasi tarif sejauh ini mengafirmasi bahwa dependensi Indonesia terhadap ekspor ke AS masih sangat rendah.

Pendalaman inferensial untuk menggambarkan respons struktural terhadap guncangan memperkuat simpulan tersebut. Menggunakan pendekatan panel local projection yang menguji dinamika efek lintas waktu, ditemukan bahwa respons ekspor Indonesia hanya memberikan stimulus positif minor pada fase awal, setidaknya sampai enam periode (bulan) ke depan. Pada periode setelahnya, Indonesia gagal menunjukkan substitusi substansial terhadap barang Tiongkok. Tren ini mengindikasikan bahwa lonjakan awal tersebut bukanlah representasi dari pengalihan perdagangan yang mapan. Lebih cocok dipahami sebagai refleksi antisipasi pasar jangka pendek pascapengenaan tarif terhadap Tiongkok.

Kondisi ini kontras dengan profil ekspor Tiongkok yang menunjukkan kemampuan melonjak balik (rebound) cepat dan pertumbuhan positif yang persisten secara tren. Disparitas ini menegaskan bahwa ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat masih kurang memiliki daya tahan struktural. Hal ini mungkin saja terjadi dan tidak terlepas dari berbagai faktor seperti sifat barang yang terpengaruh distrosi, serta kekuatan pasar produsen Tiongkok yang berfokus kepada barang olahan yang secara teknologi lebih canggih dan memiliki elastisitas substitusi lebih rendah.

Dengan mengomparasi dinamika perang dagang pertama dan kedua, kajian sampai kepada kesimpulan bahwa efektivitas penyerapan peluang tersebut bergantung kepada tingkat kesiapan Indonesia dalam menginternalisasikan perubahan arsitektur global ke dalam struktur industri domestik. Saat ini, Indonesia berada di posisi kesiapan industri menengah yang menghadapi risiko terjebak dalam peran perakitan atau pasar antara di tengah rezim tarif yang semakin unilateral dan tidak pasti. Oleh karena itu, reposisi strategis Indonesia tidak lagi cukup bertumpu kepada keunggulan biaya atau stabilitas makro, melainkan menuntut percepatan transformasi struktural untuk naik kelas dalam konstelasi geoekonomi baru.

Sebagai penutup, tulisan ini mengajak pembaca untuk melihat fenomena perang dagang sebagai refleksi atas faktor-faktor endogen yang dapat dikendalikan. Pertanyaan utamanya bukan lagi mengenai ada atau tidaknya pengalihan perdagangan, tetapi apakah Indonesia dengan segala kondisinya siap mengubah dinamika dunia yang semakin tidak menentu ini menjadi peluang strategis. Hal yang perlu dipahami adalah dengan ketiadaan perubahan arah kebijakan yang mendasar, episode disrupsi ini berisiko berhenti kepada kepuasan semu atas limpahan ekspor yang rapuh dan bersifat sementara.